Hutan Kota Srengseng, Oase Hijau di Jakarta Barat



Sejarah Hutan Kota Srengseng
Hutan Kota Srengseng disulap dari sebuah tempat pembuangan akhir sampah. Seiring dengan perkembangan waktu, tempat ini sudah tidak memungkinkan lagi menjalankan fungsinya. Oleh karena itu pemerintah DKI Jakarta mengubah fungsinya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Tempat ini direhabilitasi dengan sistem gali uruk (sanitary landfill). Timbunan sampah yang terkumpul di urug dan ditutup dengan lapisan tanah. Konon, metode ini meniru apa yang dilakukan Kota Seoul, Korea Selatan. Kota itu berhasil menyulap tempat pembuangan sampah menjadi taman hijau World Cup Park.
Hutan Kota Srengseng ditetapkan sebagai hutan kota lewat Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 202 tahun 1995. Dalam surat keputusan tersebut kawasan Hutan Kota Srengseng difungsikan sebagai daerah resapan air, pengawetan plasma nuftah, tempat wisata dan aktifitas masyarakat. Namun pembangunan kawasan sudah dimulai sejak tahun 1993. Bahkan, persiapannya seperti pembebasan tanah sudah dimulai sejak tahun 1986.

Keanekaragaman hayati

Selain berfungsi sebagai penyangga tata air, Hutan Kota Srengseng juga merupakan tempat penyediaan keanekaragaman hayati. Dalam kawasan ini tumbuh 65 spesies pohon besar dari berbagai jenis dan tipe. Beberapa yang dominan terlihat diantaranya pohon-pohon akasia, ketapang, flamboyan dan jati. Di beberapa tempat juga terlihat pohon mahoni.
Selain pohon-pohon bertajuk tinggi, terdapat juga pohon-pohon yang lebih pendek seperti perdu dan tanaman merambat. Pohon-pohon ini membentuk hutan berstrata banyak, yang terdiri dari pohon bertajuk tinggi, pohon menengah, tanaman permukaan tanah dan tanaman merambat.

Menurut keterangan pengelola, di Hutan Kota Srengseng kepadatan rata-rata tumbuhannya mencapai 2570 spesies per hektar. Hampir semua pepohonan tumbuh atas campur tangan manusia, alias sengaja ditanam. Pohon-pohon di kawasan ini terdiri dari pohon buah dan bunga yang bisa mendatangkan serangga. Sehingga mengundang kawanan burung untuk tinggal dan menetap.
Disamping pepohonan, Hutan Kota Srengseng juga menjadi habitat berbagai satwa liar. Diantaranya jenis burung, tikus dan reptil seperti ular, biawak dan kadal. Burung yang kera ditemukan di kawasan ini adalah burung raja udang (Halyon Chloris) dan burung emprit (Longchura sp.)
Hutan Kota Srengseng dinilai cukup efektif menyerap gas karbon dioksida (CO2) dari atmosfer kota. Daya serapnya mencapai 88,15 ton CO2 per hektar. Jumlah cadangan karbon yang disimpan di hutan ini mencapai 24,04 ton per hektar.
Maka, seperti disebutkan diataas bahwa fungsi dari Hutan Kota Srengseng yang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), sebagai penyangga air, dan juga merupakan tempat penyediaan keanekaragaman hayati, Hutan Kota Srengseng melalui fungsinya, merupakan salah satu contoh Hutan Kota.

Sumber : http://alamtani.com/berita/hutan-kota-srengseng-oase-hijau-di-jakarta-barat/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Stadion Aquatic Center GBK Karya Arsitek IAI Andra Matin

Konsep Bangunan Lotte World Tower

Kritik Normatif