Hutan Kota Srengseng, Oase Hijau di Jakarta Barat
Sejarah Hutan Kota Srengseng
Hutan Kota
Srengseng disulap dari sebuah tempat pembuangan akhir sampah. Seiring dengan
perkembangan waktu, tempat ini sudah tidak memungkinkan lagi menjalankan
fungsinya. Oleh karena itu pemerintah DKI Jakarta mengubah fungsinya menjadi
Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Tempat ini
direhabilitasi dengan sistem gali uruk (sanitary landfill). Timbunan
sampah yang terkumpul di urug dan ditutup dengan lapisan tanah. Konon, metode
ini meniru apa yang dilakukan Kota Seoul, Korea Selatan. Kota itu berhasil
menyulap tempat pembuangan sampah menjadi taman hijau World Cup Park.
Hutan Kota
Srengseng ditetapkan sebagai hutan kota lewat Surat Keputusan Gubernur DKI
Jakarta nomor 202 tahun 1995. Dalam surat keputusan tersebut kawasan Hutan Kota
Srengseng difungsikan sebagai daerah resapan air, pengawetan plasma nuftah,
tempat wisata dan aktifitas masyarakat. Namun pembangunan kawasan sudah dimulai
sejak tahun 1993. Bahkan, persiapannya seperti pembebasan tanah sudah dimulai
sejak tahun 1986.
Keanekaragaman hayati
Selain berfungsi sebagai penyangga tata air, Hutan Kota Srengseng juga merupakan tempat penyediaan keanekaragaman hayati. Dalam kawasan ini tumbuh 65 spesies pohon besar dari berbagai jenis dan tipe. Beberapa yang dominan terlihat diantaranya pohon-pohon akasia, ketapang, flamboyan dan jati. Di beberapa tempat juga terlihat pohon mahoni.Selain pohon-pohon bertajuk tinggi, terdapat juga pohon-pohon yang lebih pendek seperti perdu dan tanaman merambat. Pohon-pohon ini membentuk hutan berstrata banyak, yang terdiri dari pohon bertajuk tinggi, pohon menengah, tanaman permukaan tanah dan tanaman merambat.
Menurut keterangan pengelola, di Hutan Kota Srengseng kepadatan rata-rata tumbuhannya mencapai 2570 spesies per hektar. Hampir semua pepohonan tumbuh atas campur tangan manusia, alias sengaja ditanam. Pohon-pohon di kawasan ini terdiri dari pohon buah dan bunga yang bisa mendatangkan serangga. Sehingga mengundang kawanan burung untuk tinggal dan menetap.
Disamping pepohonan, Hutan Kota Srengseng juga menjadi habitat berbagai satwa liar. Diantaranya jenis burung, tikus dan reptil seperti ular, biawak dan kadal. Burung yang kera ditemukan di kawasan ini adalah burung raja udang (Halyon Chloris) dan burung emprit (Longchura sp.)
Hutan Kota Srengseng dinilai cukup efektif menyerap gas karbon dioksida (CO2) dari atmosfer kota. Daya serapnya mencapai 88,15 ton CO2 per hektar. Jumlah cadangan karbon yang disimpan di hutan ini mencapai 24,04 ton per hektar.
Maka, seperti disebutkan diataas bahwa fungsi dari Hutan Kota Srengseng yang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), sebagai penyangga air, dan juga merupakan tempat penyediaan keanekaragaman hayati, Hutan Kota Srengseng melalui fungsinya, merupakan salah satu contoh Hutan Kota.
Sumber : http://alamtani.com/berita/hutan-kota-srengseng-oase-hijau-di-jakarta-barat/
Komentar
Posting Komentar